Mau internetan dengan handphone, smartphone, komputer, atau laptop sekarang semakin menyenangkan dengan Paket Puas Internetan dari AXIS. Ayo gunakan 3G AXIS dengan harga yang terjangkau untuk internetan!
Temukan berbagai pilihan paket internetan TERBAIK yang tersedia sesuai dengan kebutuhanmu, sebagai berikut.
Paket Kuota Masa Berlaku Harga
Harian (Baru!)
100 MB
1 Hari
Rp 3.000
Harian
10 MB
1 Hari
Rp 1.000
2 Harian
20 MB
2 Hari
Rp 1.900
3 Harian
30 MB
3 Hari
Rp 2.800
Mingguan
100 MB
7 Hari
Rp 6.500
2 Mingguan
200 MB
14 Hari
Rp 12.900
Bulanan
500 MB
30 Hari
Rp 24.900
1GB
Rp 34.900
5GB
Rp 150.000
Harian
Tanpa Batas
1 Hari
Rp 15.000
• Kecepatan sampai 384 kbps
• Tarif sudah termasuk PPN 10%
• Promo Paket Puas Internetan Harian 100 MB berlaku mulai dari 23 November – 31 December 2010
• Masa berlaku Paket Puas Internetan Harian 100 MB dan Paket Puas Internetan Harian Tanpa Batas adalah 24 jam sejak pembelian
• Paket-paket di atas berlaku untuk semua pelanggan Prabayar dan Pascabayar AXIS (kecuali pelanggan Promo Maxi Data Card).
Paket Puas Internetan Harian 100 MB tidak berlaku untuk GSM PABX dan Komunitas Doel Sumbang
• Paket-paket ini tidak berlaku untuk roaming internet
• Paket pilihan tidak diperpanjang secara otomatis
• Masa berlaku data internet mengikuti jenis paketnya dan data yang tidak terpakai akan hangus
• Jika kamu sudah membeli paket, kamu tetap bisa membeli lagi Paket Puas Internetan yang lain dengan terlebih dahulu berhenti
berlangganan paket yang sudah dibeli sebelumnya
• Jika kamu berada di Sumatera/Kalimantan/Sulawesi dan sudah membeli paket, kamu bisa mengaktifkan Paket Puas Internetan
yang baru setelah paketmu berakhir atau kamu bisa berhenti berlangganan paket yang sudah dibeli sebelumnya
• Tarif internetan yang berlaku apabila kuota dalam paket sudah habis tetapi masih dalam masa berlaku adalah Rp 1/KB
• Tarif internetan yang berlaku apabila tidak berlangganan Paket Puas Internetan adalah Rp 2/KB (tarif normal)
Di comot Dari http://www.axisworld.co.id/Paket_Internetan
Selanjutnya....

Ngeblog Bisa Dihukum Mati?
Wicaksono Hidayat - detikinet
Iran - Sebuah undang-undang cybercrime baru sedang digodok di Iran. Sebuah kelompok pimpinan pemenang nobel perdamaian Shirin Ebadi mengkritik UU itu.
Salah satu yang disebutkan Ebadi, UU itu bisa menghukum blogger dengan hukuman mati. "Mendirikan blog atau situs yang mempromosikan korupsi atau kemurtadan disebutkan bisa dihukum dengan hukuman mati, sama seperti pemerkosaan dan perampokan bersenjata," sebut pernyataan dari kelompok Pusat Pembela Hak Asasi Manusia pimpinan Ebadi.
Lebih lanjut kelompok itu mengatakan, pengadilan yang akan memutuskan apakah sesuatu itu termasuk mempromosikan korupsi atau pemurtadan. "Ini akan membahayakan nyawa mereka yang sebenarnya hanya bersalah karena membuat tulisan,
Dalam rancangan UU tersebut, membuat situs dan blog yang mempromosikan korupsi, prostitusi dan pemurtadan merupakan kejahatan yang pelakunya harus dihukum sebagai mohareb (musuh Tuhan). Di hukum Iran, seorang mohareb bisa dihukum mati.
Parlemen Iran belum melakukan proses perdebatan untuk mewujudkan rancangan UU tersebut. Setelahd ari Parlemen, UU ini juga harus melalui Dewan Ulama sebelum akhirnya bisa menjadi hukum positif.
Selanjutnya....
We now have over 70,000 registered members and over $100,000 has been paid to our members!
Thank you for making us the number 1 PTC!
http://www.ara-bux.com/?r=myarfa
Selanjutnya....